Hukum Foto Kamera

Hukum Foto Kamera Assalamu’alaikum,, Maaf pak Ustadz, saya mau menanyakan tentang dilarangnya membuat gambar.. Ada seseorang yang mengatakan kepada saya, jika foto yang sekarang ini lazim di Masyarakat termasuk dalam gambar yang dilarang oleh islam, bagaimana pak penjelasannya? Jadi, apakah menggambil gambar menggunakan kamera digital/kamera ponsel itu haram? Mohon penjelasannya. Terimakasih Wassalamu’alaikum Jawaban Assalamu alaikum wr wb. Bismilllahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Asyrafil anbiya’ wal Mursalin. amma ba’du: Dalam riwayat Abdullah ibn Mas’ud ra disebutkan bahwa Nabi saw bersabda, “Orang yang paling keras siksanya di sisi Allah pada hari kiamat nanti adalah tukang gambar.” (HR al-Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain juga disebutkan, “Orang yang membuat gambar ini akan disiksa pada hari kiamat nanti. Mereka akan diseru, ‘Hidupkanlah ciptaan kalian tersebut!'” (HR Bukhari dan Muslim) Hadits-hadits di atas jelas menunjukkan bahwa melukis dan menggambar dilarang dalam Islam. Namun apakah maksudnya semua gambar? Tentu saja tidak. Tetapi yang dilarang dan mendapat ancaman keras adalah menggambar makhluk hidup atau makhkuk bernyawa seperti manusia dan binatang. Menurut Imam an-Nawawi, menggambar hewan sangat dilarang dalam agama dan termasuk dosa besar. Hal itu sesuai dengan ancaman yang terdapat pada sejumlah hadits. Lalu bagaimana dengan gambar foto atau kamera? Di sini para ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama tetap melarang dengan berpegang pada nash hadits yang bersifat umum di mana berlaku pada semua jenis gambar. Namun pendapat yang lebih kuat menyebutkan bahwa hukumnya boleh karena berbeda dengan menggambar. Dalam foto kamera tidak ada aktivitas menggambar yang dianggap menyerupai dan menandingi kreasi Allah. Namun ia hanya memindahkan bayangan ke dalam sebuah kertas atau media tertentu. Kondisinya sama seperti ketika bercermin di depan kaca di mana gambar asli tampak pada kaca. Karena itu hukumnya berbeda dengan menggambar secara umum. Wallahu a’lam syariahonline.com

Comments

  1. Yang di pertannyakan dan bakal di suruh menghidupkan di akhirat nanti itu ialah seorang pelukis,, jika pelukis itu menggambar percis dengan manusia ia akan di suruh menghidupkan yg ada di gambar itu di kala hari hisab nanti dipinta pertanggung jawabnya... bukan karna berfoto menggunakan kamera hp atau digital.. kalo karna foto itu yg tidak di bolehkannya mengupload ke Fb atau sosmed lain yg bisa dilihat oleh siapa pun.. karna itu bisa membuat para lelaki nafsu akan kecantikkannya wanita itu sama saja kita mengobral diri kita kepada org lain ini bagi wanita tdak boleh.. lebih baiknya kecantikkan kita simpan aja untuk jodoh kita nanti..

    ReplyDelete

Post a Comment